Kompresor udara ulir dua tahap PMVSD berkualitas tinggi untuk penyortir warna beras
Apakah Anda bekerja di industri farmasi atau membuat kapal, Anda bisa mendapatkan keuntungan dari kompresor udara putar dua tahap.Kunjungi Airking Compressor untuk mengetahui apa yang dapat dilakukan kompresor kami untuk Anda.
MENGAPA KOMPRESOR UDARA SCREW DUA TAHAP?
Kompresor ulir dua tahap membantu bisnis Anda berjalan lancar dan tanpa komplikasi.Kami memberi Anda dan bisnis Anda kompresor udara dua tahap berkualitas tinggi yang beroperasi dengan efisiensi tertinggi sehingga Anda dapat melakukan pekerjaan yang Anda perlukan.
Kompresor dua tahap memberikan tingkat efisiensi yang lebih tinggi daripada kompresor satu tahap, yang membuatnya lebih berguna untuk berbagai tugas.
Kami menyediakan kompresor yang Anda butuhkan untuk menyelesaikan berbagai tugas yang Anda dan bisnis Anda miliki.Kompresor kami melengkapi berbagai industri, mulai dari pembuatan kapal hingga bekerja di industri farmasi.
Kompresor kami sangat tahan lama dan andal karena berbagai fitur, termasuk:
Pengkabelan listrik berperforma tinggi, termasuk pada semua kabel dan konverter
Tabung kontrol baja tahan karat 316, memberikan masa pakai lebih lama dan ketahanan korosi yang lebih baik daripada tembaga atau nilon
Pemisahan oli tangensial tiga tahap, yang mencegah debu dan kontaminan lainnya merusak komponen presisi
Bantalan pelepasan tiga kali lipat dengan peningkatan kapasitas angkut beban
Oil cooler dan aftercooler satu lintasan yang meminimalkan tekanan termal
Motor IE3 premium yang ditempatkan dalam casing IP-54 untuk perlindungan terhadap debu dan kelembapan
Dudukan isolator tugas berat yang mengurangi dampak getaran saat unit bekerja
Kipas pendingin sentrifugal yang memberikan suhu pengoperasian setiap saat, mencegah kelembapan menumpuk di dalam sistem
Kami merancang kompresor kami untuk memiliki keandalan kelas dunia sehingga Anda dapat menyelesaikan pekerjaan Anda tanpa takut kompresor Anda rusak atau menghambat pekerjaan Anda.
Status ketersediaan: | |
| |
Kuantitas: | |
| |
|
|
|
| |